Pemilik Handphone BM Ketar-Ketir.
Rencana pemerintah yang akan menerapkan aturan untuk memblok imei tidak resmi, yang terdapat di handphone black market atau ponsel tidak resmi membuat pemilik nya sedikit was was akan nasib gadgetnya jika sudah di berlakukan aturan tersebut.
Yang paling ketar ketir tentulah yang memiliki dalam jumlah banyak, dalam hal ini pedagang atau bahkan importir nya. Langkah yang harusnya sudah dari dahulu ini memang di nilai terlambat untuk menghadang penjualan ponsel BM tersebut.
Kebiasaan warga RI yang hobby membeli gadget di negeri tetangga juga akan berkurang, tentu cukup mengecewakan bagi mereka yang sudah lama melakukannya, memang karena untuk produk exclusive seperti iPhone, harga di luar memang kadang kala jauh lebih murah dari di dalam negeri.
Apakah aturan mengenai IMEI lokal ini mampu membuat pemasukan negara akan pajak bisa naik signifikan, masih perlu di tunggu bersama. Yang pasti anda yang telanjur sudah membeli hp BM atau beli di luar negeri, tidak perlu was-was, karena aturan biasanya tidak langsung di berlakukan, akan ada masa sosialisasi, dan bila sudah diterapkan pun anda bisa menggunakan gadget anda dengan bermodal WiFi portabel, atau hp 4G murah yang bisa di fungsikan sebagai perangkat tethtering.
No comments:
Post a Comment